Kejari Berau Musnahkan BB 124 Perkara, Termasuk 491,082 gram Sabu dan 10.468 butir Double L

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Berau menggelar pemusnahan Barang Kukti (BB) 124 perkara atas kasus yang telah di ungkap sejak Maret hingga Desember 2023.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Hari Wibowo yang disaksikan Bupati Berau, Sri juniarsih mas, Polres, Dinas Kesehatan dan jajaran Forkopimda Kabupaten Berau di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Berau, Senin (11/12/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Hari Wibowo mengatakan barang bukti  perkara narkotika, sebanyak 53 perkara dengan total berat 491,082 gram jenis sabu yang telah dimusnahkan di Polres Berau.

Barang bukti perkara orang dan harta (Oharda) sebanyak 44 perkara, Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL) sebanyak 13 perkara.

"Barang bukti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 1 perkara," jelasnya.

Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berupa minuman keras (Miras) sebanyak 235 botol dari 13 perkara, serta barang bukti berupa obat-obatan dan double L sebanyak 10.463 butir.

Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan, pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau ingkrah ini merupakan sebuah bentuk penegakan hukum yang transparan melalui eksekusi langsung.

Pemusnahan merupakan sebagain langkah pencegahan dan antisipasi agar barang bukti tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Beserta jajaran yang telah melaksanakan tugas dan kewenangannya.

"Saya juga berharap kepada Kejaksaan Negeri, Polres Berau, Pemerintah daerah, Satpol PP, dan stakeholder yang terkait, agar masyarakat Kabupaten Berau dapat menjalin sinergi kerjasama dalam upaya menekankan angka kejahatan sekaligus meningkatkan kondusifitas di Kabupaten Berau," jelasnya.

Memasuki tahun politik, semua pihak perlu meningkatkan keamanan serta pemusnahan dan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan, polres Berau serta pihak yang terkait dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Ia pun meminta agar semua pihak bisa melaporkan kepada aparat berwenang jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal atau barang yang bisa merusak masyarakat bahkan generasi muda di Kabupaten Berau.

"Pemerintah akan terus mendukung aparat yang bekerja sama untuk perangi tindak keriminal di Berau," tutupnya. (Sep/Nad)